Sabtu, 14 Juli 2012

Bantu mereka untuk memahami norma-norma yang umum dipahami di tengah masyarakat, barulah perkenalkan dengan nilai-nilai baru. Jika sudah begitu, mereka pun siap diterjunkan kembali ke masyarakat."


Sleman (ANTARA News) - Psikolog Universitas Gadjah Mada Yogyakartaa Koentjoro menilai selama ini banyak yang salah memahami persoalan anak jalanan sehingga menyebabkan kekeliruan saat mencari cara penanggulangan permasalahannya.

"Penanganan anak jalanan sering tidak tepat, sehingga permasalahan sosial yang melingkupinya tidak pernah selesai bahkan cenderung terus meningkat," kata Koentjoro di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, yang perlu dipahami adalah yang membedakan anak jalanan dengan anak -anak lainnya, yakni norma dan nilai-nilai yang mereka yakini selama dalam hidupnya.

"Banyak hal dilakukan anak jalanan dan dianggap tidak pantas bagi orang lain, namun oleh anak jalanan hal itu dianggap sebagai sebuah kebiasaan yang dianggap wajar," katanya.

Ia mengatakan, untuk itu dalam menangani anak jalanan sebaiknya dilakukan upaya pendekatan ke arah kehidupan yang normal.

"Bantu mereka untuk memahami norma-norma yang umum dipahami di tengah masyarakat, barulah perkenalkan dengan nilai-nilai baru. Jika sudah begitu, mereka pun siap diterjunkan kembali ke masyarakat," katanya.

Kementerian Sosial sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang intinya Satuan Polisi Pamong Praja dilarang melakukan razia kepada anak jalanan karena dinilai pelaksanaan razia yang dilakukan kerap berujung pada cara pemaksaan untuk melakukan penangkapan.

Penertiban yang dilakukan melalui cara pemaksaan dinilai tidak akan menyelesaikan permasalahan. Untuk itu, penanganan anjal atau pun anak terlantar seharusnya dilakukan dengan melibatkan para pekerja sosial yang profesional, sebab mereka lebih memahami seluk beluk pemasalahan anjal dan akar permasalahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar